SUNGAILIAT (27 SEPTEMBER 2021) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Subbidang Balitbang Hukum dan HAM pagi ini ( Senin 27/09/2021) Melaksanakan Kegiatan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2021 ke UPT Lapas Bukit Semut Sungailiat Kabupaten Bangka.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi sejauh mana integritas, komitmen petugas pelayanan di UPT Pemasyarakatan serta proses pelayanan publik di UPT Pemasyarakatan dan bagaimana proses pelayanan kepada masyarakat yang melakukan kunjungan di UPT Pemasyarakatan melalui penilaian IPK/IKM.
UPT Pemasyarakatan di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung pada dasarnya telah berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.
Komitmen ini ditunjukkan juga oleh kinerja para petugas lembaga pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pengunjung pengguna layanan.
Namun demikian terdapat beberapa hal yang menjadi evaluasi khusunya dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik yang masih terdapat penilaian kurang baik.
Intinya evaluasi ini menjadi perbaikan dalam upaya pelaksanaan pelayanan publik di masing-masing UPT.
(HUMAS KEMENKUMHAM BABEL)