FGD PERMAHI KEP. BANGKA BELITUNG

1

Pangkalpinang (4/10) - 08.30 WIB pagi ini, di Ruang Rapat & Teleconference Kantor Wilayah Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia Kep. Bangka Belitung, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) beserta perwakilan dari Divisi Pelayanan Hukum & Hak Asasi Manusia yaitu Kepala Bidang Pelayanan Hukum, I.C. Siregar; Kepala Bidang Hukum, Zulkarnen; serta Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Suherman; mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan kegiatan pengambilan data penelitian melalui diskusi & wawancara.

3

Pada forum tersebut, para perwakilan dari PERMAHI turut menyampaikan beberapa pertanyaan terkait dengan "Pembinaan Anak Pidana didalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak". Adapun rincian yang dibahas dalam forum diskusi tersebut antara lain :
- Pola pembinaan anak
- Bentuk pemenuhan hak anak
- Kasus penyebab anak masuk LPKA
- Penyesuaian pemberian materi pendidikan dalam rangka pembinaan dan pemenuhan hak anak
- Penyesuaian standar materi pendidikan
- Pelaporan kasus ke Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia
- Penyiksaan / kekerasan terhadap anak di dalam LPKA

(Humas Kanwil Babel)


Cetak