FOCUSED GROUP DISCUSSION (FGD) TERKAIT VERIFIKASI HASIL SURVEI IPK-IKM OLEH BALITBANGKUMHAM

1 3 

1 2

Pangkalpinang (5/8) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM pada pagi ini tengah menyelenggarakan Focused Group Discussion (FGD) terkait Verifikasi Hasil Survei IPK-IKM Berbasis Elektronik yang berlangsung di Balai Pengayoman Kantor Wilayah yang dimulai pada pukul 08.30 WIB, 5 Agustus 2020 bekerjasama dengan Tim Fasilitator dari Badan Penelitian & Pengembangan Hukum & HAM yang diwakili oleh Kepala Subbidang Pengkajian & Pengembangan Kebijakan Manajemen Sumber, Benyamin Ginting beserta timnya.

3 1 

4

2 2

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sebagai perwakilan Kepala Kantor Wilayah sekaligus pembuka kegiatan, yaitu Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro; Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM, Dulyono; Kepala Subbagian Program & Hubungan Masyarakat, N.A. Triandini Oscar; para Pejabat Perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan & Divisi Keimigrasian; perwakilan dari Subbidang HAM & Subbagian Hubungan Masyarakat, RB & TI; serta para peserta diskusi aktif dari perwakilan seluruh UPT di lingkungan Kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung dengan total peserta kegiatan sekitar 40 orang.

3 4

3 4

 3 2

Dalam progres diskusi yang berlangsung, pembahasan materi tertuju pada pelaksanaan Survei IPK-IKM serta diskusi apik terkait beberapa permasalahan yang terjadi dalam implementasi pengambilan survei maupun sistematika penilaian beserta solusinya. Adapun beberapa poin-poin utama yang dititikberatkan oleh para fasilitator kepada para peserta antara lain yaitu :

  1. Publikasi metode pelaksanaan survei serta publikasi hasil survei yang transparan serta efektif,
  2. Jumlah partisipan survei beserta metode pelaksanaan pengambilan survei dengan cara persuasif,
  3. Pembahasan kualitas layanan sebagai dukungan terhadap tinggi rendahnya kualitas penilaian yang diberikan masyarakat,
  4. Sistematika penilaian IPK-IKM berdasarkan poin yang didapatkan dari total respon tehadap unsur pertanyaan survei beserta hal-hal pendukung penilaian ,
  5. Monitoring berkala terhadap capaian hasil survei, serta
  6. Pelaksanaan evaluasi terhadap hasil penilaian untuk mendapatkan hasil yang optimal.

Dengan adanya diskusi terarah ini, diharapkan seluruh satuan kerja pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung dapat memberikan kemajuan dalam kinerja & pelayanan dari seluruh unsur ketentuan penilaian yang akan mendukung satuan kerja tersebut memperoleh capaian terbaik dalam pelayanan, salah satunya yaitu peraihan capaian Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBK & WBBM). (Humas Kanwil Babel)


Cetak