Pangkalpinang (5/8) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM pada pagi ini tengah menyelenggarakan Focused Group Discussion (FGD) terkait Verifikasi Hasil Survei IPK-IKM Berbasis Elektronik yang berlangsung di Balai Pengayoman Kantor Wilayah yang dimulai pada pukul 08.30 WIB, 5 Agustus 2020 bekerjasama dengan Tim Fasilitator dari Badan Penelitian & Pengembangan Hukum & HAM yang diwakili oleh Kepala Subbidang Pengkajian & Pengembangan Kebijakan Manajemen Sumber, Benyamin Ginting beserta timnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sebagai perwakilan Kepala Kantor Wilayah sekaligus pembuka kegiatan, yaitu Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro; Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM, Dulyono; Kepala Subbagian Program & Hubungan Masyarakat, N.A. Triandini Oscar; para Pejabat Perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan & Divisi Keimigrasian; perwakilan dari Subbidang HAM & Subbagian Hubungan Masyarakat, RB & TI; serta para peserta diskusi aktif dari perwakilan seluruh UPT di lingkungan Kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung dengan total peserta kegiatan sekitar 40 orang.
Dalam progres diskusi yang berlangsung, pembahasan materi tertuju pada pelaksanaan Survei IPK-IKM serta diskusi apik terkait beberapa permasalahan yang terjadi dalam implementasi pengambilan survei maupun sistematika penilaian beserta solusinya. Adapun beberapa poin-poin utama yang dititikberatkan oleh para fasilitator kepada para peserta antara lain yaitu :
- Publikasi metode pelaksanaan survei serta publikasi hasil survei yang transparan serta efektif,
- Jumlah partisipan survei beserta metode pelaksanaan pengambilan survei dengan cara persuasif,
- Pembahasan kualitas layanan sebagai dukungan terhadap tinggi rendahnya kualitas penilaian yang diberikan masyarakat,
- Sistematika penilaian IPK-IKM berdasarkan poin yang didapatkan dari total respon tehadap unsur pertanyaan survei beserta hal-hal pendukung penilaian ,
- Monitoring berkala terhadap capaian hasil survei, serta
- Pelaksanaan evaluasi terhadap hasil penilaian untuk mendapatkan hasil yang optimal.
Dengan adanya diskusi terarah ini, diharapkan seluruh satuan kerja pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung dapat memberikan kemajuan dalam kinerja & pelayanan dari seluruh unsur ketentuan penilaian yang akan mendukung satuan kerja tersebut memperoleh capaian terbaik dalam pelayanan, salah satunya yaitu peraihan capaian Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBK & WBBM). (Humas Kanwil Babel)