Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar razia gabungan bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Babel dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Minggu (27/10/2024).
Membuka kegiatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Kunrat Kasmiri mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi dengan para Aparat Penegak Hukum (APH) dalam bentuk memberantas peredaran gelap narkoba di Indonesia, khususnya di Kepulauan Bangka Belitung.
“Diharapkan seluruh jajaran agar melaksanakan kegiatan ini dengan teliti dan secara humanis,” ujarnya.
Senada dengan Kadivpas, Direktur Narkoba Polda Babel menuturkan, razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam bentuk memberantas dan memerangi peredaran narkoba.
Razia gabungan dilakukan oleh personil yang dibagi ke dalam 5 tim. Razia dilakukan pada 10 kamar WBP di Blok Diponegoro.
Kegiatan razia gabungan berjalan dengan tertib dan lancar. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan keamanan di lingkungan Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan, dan Keamanan (Kurnia Panji Pamekas), Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi (Dian Artanto), dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang (Maman Herwaman).
Humas Kanwil Kemenkumham Babel