PANGKALPINANG (01 JULI 2021) – Menindaklanjuti rencana kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Personal dan Kekayaan Intelektual Komunal yang diselenggarakan secara kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, maka secara virtual diselenggarakan Rapat Perispan untuk mensukseskan kegiatan tersebut.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono) beserta jajarannya Plt. Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Suherman) dan Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual (Adi Riyanto) dimulai pada pukul 13.00 WIB membahas tuntas seluruh perencanaan kegiatan. Kegiatan tersebut rencananya akan diadakan di BW Suite Hotel Belitung pada hari kamis – jumat tanggal 22 s/d 23 Juli 2021.
Dari pihak DJKI yang diwakili oleh Kepala Seksi Promosi dan Diseminasi (Juara Pahala Marbun), Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan KI (Erni Purnama Sari) dan Pejabat di Direktorat Kerjasama KI. Harapannya kegiatan ini dapat berjalan dengan baik.
(KEMENKUMHAM BABEL/ Riki Triyansyah)