GUNA TINGKATKAN KUALITAS INDIKASI GEOGRAFIS LADA PUTIH MUNTOK, BP3L PROVINSI BABEL LAKUKAN AUDIENSI DENGAN KADIV YANKUMHAM

1

PANGKALPINANG (09/03/20) – Bertempat di ruang Ruang Rapat, Lt.2 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siar Hasoloan Tamba menyambut serta menerima kedatangan Audiensi dari Badan Pengelolaan, Pengembangan dan Pemasaran Lada (BP3L) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan tim subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Kedatangan Ketua dan Tim BP3L Prov. Babel ini bermaksud untuk mendapatkan arahan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Babel terkait Pembinaan dan arahan Peningkatan Pengelolaan Pengembangan dan Pemasaran Indikasi Geografis Lada Putih Muntok.

Dalam audiensi ini, Kadibyankumham menegaskan bahwa bradasarkan UU 20 Tahun 2016 tentang “Merek dan Indikasi Geografis terkait pembinaan Pemerintah Pusat/Daerah memiliki kewenangannya masing", “Pemerintah Pusat berperan dalam perlindungan hukumnya dan pemerintah daerah berperan dalam fasilitasi pengembangan dan pengolahan IG tersebut.”

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diharapkan Indikasi Geografis Lada Putih Muntok dapat dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.

(HUMAS KEMENKUMHAM BABEL)

2

2

2

2

2

2

Cetak