PANGKALPINANG (21/9/2022) - Memasuki hari ke-2 pelaksanaan kegiatan Supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel; pada pagi kali ini, Tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal melakukan supervisi atas rencana kerja anggaran untuk tahun 2023 yang dilaksanakan di Balai Pengayoman Lt. 2 Kantor Wilayah. Hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro; Kepala Bagian Program & Hubungan Masyarakat, N.A. Triandini Oscar; Kepala Subbagian Program & Pelaporan, Margaret Sari; serta para perwakilan dari masing-masing Subbagian pada Divisi Administrasi.
Merinci 1-1 kesesuaian pagu & target rincian output berdasarkan postur & SBM yang sudah ditetapkan pada PMK No. 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2023 serta SBK yang telah ditetapkan, Tim Biro Perencanaan Kembali menjelaskan tentang beberapa ketentuan dalam penetapan rincian anggaran, baik yang diperbolehkan, disesuaikan, ataupun tidak disarankan berdasarkan keputusan dari Pusat.
“Mengingat kembali penetapan pagu anggaran harus sesuai dengan pelaksanaan tugas & fungsi, disarankan untuk disusun secara efektif, baik dari rincian program, detail, besaran volume / satuan harga hingga total biaya agar pelaksanaan kegiatan berbasis anggaran tidak menimbulkan kesalahpahaman / mispersepsi.” ujar perwakilan Tim Biro Perencanaan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka dengan seluruh peserta kegiatan yang hadir.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL