Denpasar, Bali (6/10/2021) - Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor: AHU.1.UM.01.01-1449, tanggal 27 September 2021 perihal Rapat Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum di Wilayah Periode Semester I Tahun 2021, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung diwakili oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kep.Bangka Belitung Bapak Dulyono, S.H.,M.H. mengikuti kegiatan rapat evaluasi kinerja.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Bapak Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LL.M., Rapat Evaluasi Kinerja dan Anggaran Program Administrasi Hukum Umum (AHU) di Wilayah sebagai kegiatan rutin untuk mengevaluasi program kerja AHU di wilayah, diharapkan melalui kegiatan ini para kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM khususnya dapat meningkatkan kinerja diwilayah dengan berbagai program kerja khususnya terkait dengan menciptakan kemudahan berusaha dan iklim investasi yang ramah melalui Perseroan Perorangan.
Pada kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja AHU T.A 2021, beberapa kategori penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Bapak Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LL.M., dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung dalam hal ini Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kep.Bangka Belitung yang dipimpin Bapak Dulyono, S.H.,M.H. mendapatkan penghargaan sebagai Kantor Wilayah Dengan Pelapor Pemilik Manfaat Korporasi Tertinggi 1 (Peringkat Pertama). Sebagai langkah nyata Kantor Wilayah Kumham Babel mewujudkan iklim ramah investasi dan menciptakan kemudahan berusaha melalui kebijakan Pemilik Manfaat dari Korporasi.