Jajaran Imigrasi Kemenkumham Babel Terbitkan 4.535 Paspor

WhatsApp Image 2023 03 29 at 20.36.08

Pangkalpinang – Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitug, Doni Alfisyahrin, Rabu (29/3) mengatakan, selama Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2023, jajaran Imigrasi Babel telah menerbitkan paspor sebanyak 4535 buku. Dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Pangkalpinang sebanyak 3716 paspor, dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Tanjungpandan sebanyak 819 paspor.

Kantor Imigrasi juga telah memperpanjang 542 Izin Tinggal bagi Warga Negara Asing. Perpanjangan Izin Tinggal oleh Kanim Pangkalpinang sebanyak 499 dan Kanim Tanjungpandan sebanyak 43.

Menurut Kadivim, Doni Alfisyahrin, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik telah dikembangkan inovasi berupa aplikasi layanan M-Paspor, dimana masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor dari mana saja secara online. Hal ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan kepastian waktu layanan.

“Kami juga mendorong dua Kantor Imigrasi untuk membuka layanan percepatan penyelesaian paspor pada hari yang sama, dengan ketentuan permohonan telah lunas dibayar sebelum pukul 12.00 WIB,” ujar Doni.

Selain itu, Layanan Eazy Passport dan Paspor Simpatik masih dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “Kami juga memberikan layanan ‘jemput bola’ kepada kelompok masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji,” kata Doni yang Mantan Kakanim Semarang tersebut.

Jajaran Imigrasi juga telah melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kegiatan Orang Asing, agar perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing mentaati aturan Keimigrasian. Sehingga keberadaan orang asing di Kepulauan Bangka Belitung diharapkan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. “Tumbuhnya investasi di Kepulauan Bangka Belitung, diharapkan akan menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi,” harap Doni.

Pihak Imigrasi Bangka Belitung juga telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dari tingkat Provinsi hingga kecamatan. TIMPORA beranggotakan lintas instansi yang membidangi pengawasan keberadaan orang asing, seperti dari TNI, Polri, Dinas Tenaga Kerja dan pemangku kepentingan terkait lainnnya.

Selama Triwulan I Tahun 2023, jajaran imigrasi telah lakukan 4 kali pendeportasian terhadap orang asing, karena melangggar aturan keimigrasian.

Kakanwil kemenkumham Babel, Harun Sulianto meminta jajaran imigrasi untuk selalu terapkan fungsi keimigrasian yakni memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2023 03 29 at 20.36.08 


Cetak