PANGKALPINANG, RABU (16 JUNI 2020) – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung hadir di ruang teleconference untuk mengikuti kegiatan Pembukaan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 yang dilaksanakan secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Anas Saeful Anwar beserta Kepala Divisi Administrasi Itun, Kepala Divisi Imigrasi Subki, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono serta para JFT/JFU pada Sub Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara.
Kegiatan diawalai dengan laporan penyelenggara oleh Kepala Biro Penngelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan HAM, Iwan Santoso. Iwan menjelaskan dalam mewujudkan good governance, tata kelola Barang Milik Negara merupakan salah satu faktor yang penting termasuk didalamnya adalah Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara. Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara merupakan salah satu unsur dalam mewujudkan mekanisme penganggaran dan belanja yang lebih andal baik dalam hal pengadaan BMN ataupun pemeliharannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Andap Budhi Revianto. Dalam sambutannya beliau berpesan agar para peserta menggunakan prinsip akuntabilitas dalam perencanaan hingga pelaporan pengelolaan BMN. Sekjen mengajak pimpinan di kantor wilayah untuk aktif terlibat dalam penyusunan RKBMN. Para pimpinan mengarahkan pegawainya tentang pemenuhan kebutuhan kanwil 2 (dua) tahun ke depan.
“Dalam menyusun RKBMN harus mengetahui Restra Kementerian sebagai acuan dalam penyusunan RKBMN, Perencanaan yang baik tidak akan mengkhianati hasil,” Ujar sekjen. Lebih lanjut Sekjen menambahkan RKBMN adalah kunci meningkatkan kualitas belanja pemerintah, sehingga dapat dipertanggungjawabkan, integrasi perencanaan aset dan perencanaan anggaran untuk mengawal belanja modal secara utuh dan berkelanjutan.
Beliau berharapkan melalui kegiatan ini dapat dihasilkan pemetaan kebutuhan BMN yang Akuntabel, Efektif dan Efisien pada Unit Kerja masing-masing. Sehingga kita dapat mendukung segala upaya pemerintah mendorong pemulihan ekonomi nasional, melalui belanja yang berkualitas.
(KEMENKUMHAM BABEL)