PANGKALPINANG (Selasa, 6 Juli 2021) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung melalui Subbidang Humas, RB dan TI mengikuti Sosialisasi Teknik Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Kantor Wilayah Kep. Bangka Belitung mendapat giliran pada sesi kedua, yakni pada pukul 13.00 WIB sampai dengan 15.30. WIB. Plh. Sesitjen (Khairudin) dan Kepala Bagian Program dan Pelaporan Inspektorat Jenderal bertindak sebagai narasumber pada sosialisasi ini.
Sosialisasi ini berlangsung interaktif dan komunikatif antara narasumber dengan para peserta sosialisasi dari Satuan Kerja pada sesi kedua. Dalam kegiatan ini juga dilakukan uji coba aplikasi e-Survei PMPI menggunakan link khusus uji coba.
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, pemahaman pegawai Kementerian Hukum dan HAM terkait PMPI semakin baik dan meningkat.
Jajaran Humas, RB dan TI Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung mengikuti kegiatan ini secara virtual dari meja masing-masing guna meminimalisir penyebaran virus COVID-19.
(HUMAS KANWIL BABEL)