Pangkalpinang – Jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung lakukan Apel Siaga dalam rangka menyambut Hari Raya Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Kamis (21/12).
Apel Siaga dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti petunjuk dan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri menyampaikan, apel siaga ini merupakan komitmen untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas/ Rutan/ LPKA. Serta meningkatkan pelayanan pemasyarakatan terhadap tahanan, narapidana dan anak.
“Hal ini dilakukan guna menjamin para tahanan, narapidana dan anak tetap dapat menjalankan kegiatan ibadah Hari Raya Natal serta Tahun Baru dengan khidmat,” ujar Kunrat.
Kunrat juga mengingatkan para Kepala Lapas/ Rutan/ LPKA atau Pejabat Struktural agar meningkatkan pengawasan dengan melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan pengamanan dan kontrol blok kamar hunian.
“Itu merupakan suatu upaya deteksi dini terhadap kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban,” pungkas Kunrat yang merupakan Mantan Kalapas Sukamiskin tersebut.
Pada kesempatan ini, dilaksanakan Ikrar Netralitas Petugas Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam menghadapi Pemilu 2024.
Disampaikan Kunrat, dalam rangka Deklarasi Netralitas Petugas Pemasyarakatan pada Pemilu Tahun 2024, petugas pemasyarakatan yang merupakan ASN dari Kemenkumham wajib menjunjung tinggi asas netralitas. Kunrat menegaskan, seluruh jajaran pemasyarakatan dilarang mengarahkan masyarakat umum maupun warga binaan untuk memilih Calon Presiden, Calon Legislatif, maupun Partai Politik tertentu.
“Jika ditemukan pegawai yang melakukan hal tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kunrat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Kepala BNN Kota Pangkalpinang (Ardi Effendi), Kepala Urusan Bin Ops Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang (Teddy Asyikin), Perwakilan Bawaslu Kota Pangkalpinang (Dian Bastari), serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Jajaran Petugas Pemasyarakatan se-Kepulauan Bangka Belitung.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel