Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Jemput Bola, Kemenkumham Babel Lakukan Pendampingan dan Asistensi Data Dukung IRH kepada Pemda Bangka Barat

 WhatsApp Image 2024 07 15 at 15.53.58

Bangka Barat - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung lakukan pendampingan dan asistensi pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat, Senin (15/07/2024).

Kegiatan pendampingan dan asistensi merupakan salah satu upaya jemput bola dalam rangka mendorong pemenuhan data dukung menjelang penilaian nasional IRH.

IRH merupakan pelaksanaan program meso Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Presiden 81 Tahun 2010 tentang Grand Design RB 2010–2025 dan PermenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PermenPAN-RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024.

IRH merupakan salah satu instrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan, dan penguatan sistem regulasi nasional terdiri dari 4 Variabel dan 10 Indikator Penilaian.

Tim pendampingan dan asistensi dipimpin oleh Kasubbid BSK, Poppy Rifani beserta beberapa JFU Divisi Yankumham. Tim disambut dan ditemui langsung oleh Kabag Hukum, Hendra Jaya beserta jajaran bagian hukum Pemda Kabupaten Bangka Barat.

Dalam pendampingan, Poppy menyampaikan bahwa Tim IRH Babel melaksanakan jemput bola dalam rangka untuk mendorong pemenuhan data dukung untuk memaksimal penilaian IRH Kabupaten Bangka Barat.

"Tim IRH kanwil Babel telah melakukan verifikasi data dukung dan memberikan beberapa catatan seperti kekurangan data dukung pada Varibel pelaksanaan Harmonisasi Peraturan Daerah dan Variabel deregulasi Peraturan Daerah," kata Poppy

Lebih lanjut Poppy menyampaikan dengan pendampingan ini, diharapkan data dukung pada 2 Variabel yang masih kurang dapat dilengkapi dengan segera dan cepat. Setelah data dukung lengkap, maka selanjutnya harus dilakukan penilaian mandiri oleh Pemda Kabupaten Bangka Barat. Terakhir, Tim Pemda Kabupaten Bangka Barat harus mengupload Berita Acara penilaian pada aplikasi IRH.

Hendra Jaya menjelaskan bahwa Pemda Kabupaten Bangka Barat berkomitmen untuk melengkapi data dukung dan mengupayakan meningkatkan penilaian IRH.

"Data dukung pada 2 Variabel yang kurang tersebut akan segera dan cepat untuk dilengkapi oleh Tim pemda Kabupaten Bangka Barat. Beberapa data dukung yang diperlukan di SKPD, akan segera dilakukan koordinasi dan ditindak lanjuti," ujar Hendra.

Kegiatan pendampingan dan asistensi secara umum berjalan dengan baik dan lancar. Tim kanwil Babel akan menunggu perbaikan data dukung pada 2 varibel pada aplikasi IRH, untuk dilakukan verifikasi data dukung akhir sebelum akhir bulan Juli 2024. Adapun kegiatan pendampingan dan asistensi IRH akan dilaksanakan pada Pemda Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

 WhatsApp Image 2024 07 15 at 15.46.35 1WhatsApp Image 2024 07 15 at 15.46.35

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI