JFT PERANCANG KUMHAM BABEL SAMPAIKAN HASIL HARMONISASI RAPERDA TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER KEPADA PEMDA BANGKA BARAT

1

Pangkalpinang (9/7)  - Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengadakan rapat pengharmonisasian bersama raperda Kab. Bangka Barat ttg Pengarusutamaan Gender. Hadir mewakili Pemerintah Bangka Barat dalam pembahasan raperda ttg Pengarusutamaan Gender adalah Bagian Hukum, Inspektorat, Bappeda, Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan DP3ACSKB Prov. Babel.

2

Acara dibuka oleh Kabid Hukum Zulkarnaen, Tim perancang yang terlibat pembahasan yaitu M.iqbal, Firmansyah Berhard, Irkham, Elisanti, Septi Lestari, Imelda Hanum dan Anita Azzahra serta dibantu tim analis hukum Imam dan Heri. Pengharmonisasian ini merupakan SOP yang harus dilalui oleh Pemda, sebagaimana amanat dari Undang-Undang 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

3

Pembahasan berjalan lancar, dimana beberapa penyelarasan materi muatan raperda dilakukan sesuai dengan kebutuhan hukum dan peraturan perundang-undangan lebih tinggi. Setelah pembahasan kegiatan dilanjutkan pembubuhan Paraf pada tiap halaman Raperda Pengarusutamaan Gender hasil Harmonisasi JFT Perancang Kanwil Kemenkumham Babel. (Foto, Teks : Berhard) (Humas Kanwil Babel)


Cetak