JFT PERANCANG KUMHAM BABEL SAMPAIKAN HASIL HARMONISASI RAPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN KEPADA PEMDA BANGKA TENGAH

1

Pangkalpinang (23/7) - Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mengadakan rapat pengharmonisasian bersama raperda Kab. Bangka Tengah ttg Penyelenggaraan Perpustakaan. Hadir mewakili Pemerintah Bangka Tengah dalam pembahasan raperda ttg Penyelenggaraan Perpustakaan adalah Bagian Hukum, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Bangka Tengah, Inspektorat, Bappeda, BAPELIT BANGDA Kab. Bangka Tengah, DKPUS Prov. Babel.

2

Acara dibuka oleh Koordinator Perancang M.Iqbal Tim perancang yang terlibat pembahasan yaitu , M.iqbal, Firmansyah Berhard, Iryanti Sirait, Ismail, Septi Lestari, Imelda Hanum, Anita Azzahra, Imelda Hanum, dan Beni Saputra serta dibantu tim analis hukum Imam.

Pengharmonisasian ini merupakan SOP yang harus dilalui oleh Pemda, sebagaimana amanat dari Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

3

Pembahasan berjalan lancar, dimana beberapa penyelarasan materi muatan raperda dilakukan sesuai dengan kebutuhan hukum dan peraturan perundang-undangan lebih tinggi. Setelah pembahasan kegiatan dilanjutkan pembubuhan Paraf pada tiap halaman Kab. Bangka Tengah ttg Penyelenggaraan Perpustakaan hasil Harmonisasi JFT Perancang Kanwil Kemenkumham Babel. (Foto, Teks : Berhard) (Humas Kanwil Babel)


Cetak