Pagkalpinang (31/03/2021), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel yang dalam hal ini diwakili oleh Kabag PH Triandini Oscar menghadiri undangan rapat paripurna di DPRD kep. Babel. Rapat yang diketuai langsung oleh Ketua DPRD Babel Bpk Herman Suhadi dan dihadiri oleh Gubernur Babel Bpk Erzaldi Rosman beserta Forkopimda dan Instansi Vertikal di lingkungan Bangka Belitung ini membahas mengenai Laporan Pertanggungjawaban Gubernur kep Babel tahun anggaran 2020.
Dalam rapat paripurna hari ini di hadiri sekitar 20 anggota Dewan yang membahas langsung dan sebagian Dewan yang menyaksikan melalui virtual. Ini dikarenakan kondisi babel yang belum lepas dari pandemi covid-19 sehingga membatasi setiap kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan 5M yang telah kita terapkan yaitu membatasi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban ini adalah kewajiban Kepala Daerah yang dalam hal ini Gubernur berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam sambutannya, Erzaldi memaparkan sebagian kecil peningkatan-peningkatan baik di sektor ekonomi, pendidikan, maupun pembangunan. Adapun beberpa anggaran di anggarkan untuk membantu dalam penanggulangan covid-19 yang masih berlangsung saat ini. Tak banyak yang di paparkan beliau dalam sambutannya hanya garis besar peningkatan-peningatan yang signifikan dan beliau menyerahkan kepada anggota dewan untuk pembahasan lebih lanjut. (Humas Kanwil Babel).