Pangkalpinang (19/08/2022) - Dalam rangka persiapan kegiatan KI mengajar, Kepala Divisi Yankumham (Eva Gantini) Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung gelar rapat dengan Bidang Yankum dan Bidang Hukum di ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Terkait persiapan kegiatan, Kepala Divisi Yankumham (Eva Gantini) mengarahkan agar dapat disampaikan proses persiapan pelaksanaan kegiatan dari Bidang Yankum dan Bidang Hukum.
Menanggapi hal tersebut Kabid Hukum (Eko Saputro) didampingi Kasubbid Luhbankum JDIH (M. Ariyanto) terkait pelaksanaan kegiatan KI mengajar, melaporkan RUKI yang sudah di kukuhkan terdapat 10 (sepuluh) orang cukup menuggu kepastian tempat pelaksanaan kegiatan dan perlengkapan lainnya.
Sementara Kepala Bidang Yankum (Adi Riyanto) di dampingi Kasubbid KI (Marsal Saputra) menanggapi dan menjelaskan, bahwa untuk pelaksanaan kegiatan KI mengajar dilaksanakan pada tanggal 27 September 2022. Dan untuk teknis pelaksanaan kegiatannya sendiri akan dilaksanakan di hotel, mengingat kendala jaringan jika dilaksanakan di masing-masing sekolah. Dengan mengundang peserta sebanyak 175 orang tingkat Sekolah Dasar dan SMP dan didampingi guru di wilayah Kota Pangkalpinang, kegiatan akan dibuka secara serentak oleh Menteri Hukum dan HAM R.I secara virtual. Kasubbid KI (Marsal Saputra) juga menambahkan terkait kegiatan IP Clinic akan dilaksanakan pada tanggal 12 September 2022, dan akan melakukan koordinasi lebih lanjut ke Ditjen KI.
Menutup pertemuan rapat Kadiv Yankumham juga membahas terkait persiapan kegiatan IP Clinic dan Kabupaten Kota Peduli HAM. Pesan terakhir Kadiv Yankumham, walau kita lelah dalam melaksanakan rangkaian giat Hari Kemerdekaan dan HDKD, tetap jangan lupa terus kawal pelaksanaan program dan serapan anggaran tegasnya.
DIVISI YANKUMHAM KANWIL BABEL