PANGKALPINANG (02/08/2022) - Menindaklanjuti pertemuan sebelumnya dengan Wakil Bupati Belitung, Kadiv Yankumham (Eva Gantini) Kanwil Kemenkumham Kep. Babel laksanakan kembali pertemuan dengan Wakil Bupati Belitung (Isyak Meirobie) membahas terkait percepatan pendaftaran Kekayaan Intelektual di bidang merek, hak cipta dan KIK di Kab. Belitung. Serta menyampaikan juga maksud Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka memohon bantuan dan support guna mendorong pendaftaran KI sekaligus memohon kepada Wakil Bupati untuk dapat menjadi Duta Kekayaan Intelektual guna memberikan motivasi dan mendorong masyarakat Provinsi Kep. Bangka Belitung khususnya Kab. Belitung dan Belitung Timur akan pentingnya melindungi Kekayaan Intelektual atau hasil karya cipta lainnya.
Wakil Bupati Belitung (Isyak Meirobie) menerima dan menyambut langsung kehadiran Kadiv Yankumham (Eva Gantini) Kanwil Kemenkumham Kep. Babel. Disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Belitung bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh dan siap menjadi Duta Kekayaan Intelektual untuk perwujudan perlindungan KI. Wakil Bupati Belitung menyadari akan pentingnya perlindungan KI tidak hanya sebatas memberikan manfaat nilai ekonomi saja, akan tetapi juga bagaimana peran Pemerintah untuk memberikan dorongan kepada masyarakat akan kesadaran perlindungan KI itu sendiri bagi pemilik brand (merek), pemilik hak cipta, maupun KIK.
Di akhir kata Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan dan kesedian Wakil Bupati Belitung dalam kegiatan mendatang.
(DIVISI YANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)