BANGKA TENGAH, (15 April 2021) - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono) didampingi Kepala Bidang HAM (Suherman), Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Poppy Rinafany), dan staf jajaran Bidang HAM melakukan kunjungan kerja ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangka Tengah. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan tindak lanjut persiapan rencana pelaksanaan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka peningkatan fungsi Pelayanan Hukum dan HAM di daerah, khususnya Kabupaten Bangka Tengah.
Dulyono dan Jajaran Bidang HAM disambut langsung oleh Ir. H. Rusli, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan. Dalam sambutannya, Dulyono menyampaikan terkait tindak lanjut Surat Permohonan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama dalam rangka meningkatkan fungsi Pelayanan Hukum dan HAM melalui penandatanganan MoU antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung dengan Bupati Bangka Tengah. Sedangkan untuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) akan dilakukan antara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan Camat Se-Kabupaten Bangka Tengah serta dinas terkait. MoU dan PKS ini dengan maksud untuk melakukan pembentukan Pos Yankomas pada setiap kecamatan di daerah dengan tujuan utamanya untuk memudahkan bagi masyarakat terhadap dugaan pelanggaran HAM ringan. Serta Perjanjian Kerjasama antara Kantor Wilayah dengan Dinas Perindutrian dan Pedagangan yang memuat kerja sama perihal permohonan pendaftaran di Kekayaan Intelektual (Merek, Hak Cipta, Paten, Rahasia Dagang, Indikasi Geografis, dan Desain Industri). Sehingga memudahkan bagi masyarakat dalam melakukan baik itu pengaduan pelanggaran HAM ringan maupun pendafataran di bidang Kekayaan Intelektual tanpa harus datang jauh-jauh ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung. Kegiatan ini juga sudah dilakukan di Kabupaten Beitung Timur dan Kabupaten Belitung, jelas Dulyono.
Rusli Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan dalam sambutanya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kadiv Yankum dan HAM serta jajaran Kantor Wilayah yang sudah berkenan untuk berkunjung ke Bangka Tengah guna menjalin kerjasama dan silahtuhrahmi. Rusli mengatakan bahwa Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Bangka Tengah menyambut baik niat dan rencana kegiatan dimaksud yang dirancang oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung. Kerja sama ini dilakukan guna pendampingan hukum, Narasumber, Harmonisasi Raperda dan lainnya yang dalam pelaksanaannya berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Eka Budianta Kasubag Perundangan juga menyampaikan, melalui Setda Bagian Hukum akan segera menindaklanjuti dan melakukan koordinasi dengan para Camat dan Kepala Dinas, serta menyesuaikan jadwal kepada Pimpinan dan koordinasi lebih lanjut kepada Kantor Wilayah terkait draf MoU dan PKS.
(PEMAJUAN HAM KANWIL BABEL)