PANGKALPINANG (08/11/19) Kepala Divisi Keimigrasian beserta para pejabat administrator & pejabat pengawas, JFU Kantor Wilayah Kementerin Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung melakukan " Internalisasi" kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang terkait WBK, dimana TIM POKJA harus memberikan pemahaman kepada seluruh anggota mengenai tugas :
a. manajemen perubahan,
b. penataan tata laksana,
c. penataan sistem manajemen SDM,
d. penguatan akuntabilitas kinerja, dan
e. penguatan pengawasan
kepala divisi keimigrasian memberikan semangad & pegawai harus berkomitmen dalam meraih WBK untuk saling mengingatkan antar sesama pegawai.
(HUMAS KEMENKUMHAM BABEL)