KADIVIM BABEL MELAKUKAN MONEV UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID 19 MELALUI WFH PADA KANIM PANGKAL PINANG

WhatsApp Image 2020 03 27 at 13.06.39

WhatsApp Image 2020 03 27 at 13.06.39 2

Pangkal Pinang, 27 Maret 2020. Disela pelaksanaan piket kerja pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Babel, Kepala Divisi Keimigrasian, Eko Budianto melakukan sidak terkait pelayanan keimigrasian dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkal Pinang. Pada kesempatannya, Eko bertemu dengan Kasi Infokim, Kasi Intaltuskim, Kasubsi Statuskim dan pejabat imigrasi yang bertugas piket pelayanan pada saat itu.
Disampaikan bahwa Kantor Imigrasi harus menjalani Surat Edaran Sekjen terkait upayan pencegahan Covid melalui ketersediaan dan optimalisasi penggunaan fasilitas kesehatan maupun APD yang digunakan petugas dilapangan, selain dari itu pelaksaan Surat Edaran Plt. Dirjen mengenai pelaksanaan WFH dan pengkhususan pelayanan tertentu juga menjadi perhatian oleh Kanim Pangkal Pinang,
Disampaikan oleh Kasi Infokim bahwa dari terbitnya Surat Edaran Plt. Dirjenim sejauh ini baru 1 (satu) Orang Asing WN Amerika yang kemarin datang mengajukan perpanjangan IT darurat dan oleh petugas diminta kembali pulang karena telah dibebaskan dari pembebanan overstay, namun Eko menyarankan seyogya apabila OA ada yg datang dapat diminta no tlp dan difoto visa/IT yang bersangkutan cukup melalui Hp petugas sebagai data catatan laporan, dengan asumsi apabila nanti kondisi sudah kondusif dan pulih maka pihak Kanim telah punya data dan dapat menghimbau OA dimaksud utk memperpanjang atau keluar wilayah Indonesia.
Eko mengingatkan untuk tetap memperhatikan penggunaan APD yang ada dan menjaga kesehatan tubuh selama bertugas.

Kontributor : Humas Kanwil Babel

WhatsApp Image 2020 03 27 at 13.06.39 1


Cetak