BELITUNG TIMUR (23/09/2021) - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) yang diketuai oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim), Subki Miuldi beserta jajarannya pada hari ini, Kamis 23 September 2021 melakukan kegiatan Pendataan orang asing & Sosialisasi Penegakan Hukum Keimigrasian di wilayah Belitung Timur.
Melakukan kegiatan Pendataan orang asing serta sosialisasi penegakan hukum keimigrasian di PT. Menara Cipta Mulia (PT. MCM), tim disambut baik oleh Armansyah selaku Kepala Pabrik PT. MCM.
Dalam giat tersebut, arahan langsung diberikan oleh Kadivim terkait kegiatan Pendataan Orang Asing serta Sosialisasi Penegakan Hukum Keimigrasian di PT. MCM yang dilaksanakan dalam rangka pencapaian Target Kinerja B09 Tahun 2021 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum & HAM Nomor M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2020 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum & HAM tahun 2021. Hasil penelusuran menunjukkan, terdapat 2 orang Tenaga Kerja Asing berkebangsaan China dengan status Dokumen lengkap yang bekerja di PT.MCM.
Selanjutnya, Tim berpindah ke PT.Steelindo Wahana Perkasa (PT. SWP) yang berlokasi di Desa Senyubuk, Kelapa Kampit, Kab. Belitung Timur yang disambut oleh Gultom Riyadi selaku Kepala HRD. Adapun hasil penelusuran kedua menunjukkan terdapat 7 orang Tenaga Kerja Asing berkewarganegaraan Malaysia dengan status Dokumen lengkap & sesuai dengan database di Imigrasi.
DIVIM / HUMAS KEMENKUMHAM BABEL