Pangkalpinang - Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Doni Alfisyahrin melakukan Internalisasi Pembangunan Ekosistem Integritas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang di Aula Kantor Imigrasi, Kamis (07/11/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut ASTA CITA Presiden Republik Indonesia pada poin 7, dimana diperintahkan untuk memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan birokrasi. Selain itu juga memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba serta mewujudkan insan Imigrasi yang kompeten, berintegritas dan anti korupsi sesuai perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari, penting untuk menanamkan nilai-nilai integritas seperti kejujuran, transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam setiap tindakan dan keputusan,” kata Doni dalam penguatan tersebut.
Doni berharap output kegiatan ini dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Kantor Imigrasi, sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan insan imigrasi yang dapat membangun sistem dan budaya kerja yang anti korupsi, sehingga meminimalisir terjadinya praktik korupsi di lingkungan Kantor Imigrasi," harapnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Alimuddin sangat mendukung kegiatan internaliasi Pembangunan Ekosistem Integritas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang ini.
“Kami berusaha menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dan memiliki target untuk menjadi Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," tambah Alimuddin dalam penutupan kegiatan tersebut.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan dalam penanganan praktik korupsi dan akan melakukan mitigasi risiko secara berkala, sehingga meminimalisir terjadinya praktik korupsi di lingkungan Kantor Imigrasi.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel