PANGKALPINANG (26 AGUSTUS 2021) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Keimigrasian melakukan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing tingkat Provinsi Kepualuan Bangka Belitung.
Kamis 26/08/2021 pada pukul 08.30 WIB Tim Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Kep.Bangka Belitung melakukan Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Bangka. Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Nomor:W.7-UM.03.08-4850 tanggal 23 Agustus 2021 tentang Operasi Gabungan Orang Asing Tingkat Provinsi Kep.Bangka Belitung. TIM yang diketuai oleh Kepala Divisi Keimigrasian Bapak Subki Miuldi melakukan Kegiatan Operasi Gabungan TIMPORA ke PT. REFINED BANGKA TIN yang berlokasi di kawasan Industri Jelitik Kabupaten Bangka terdapat 12 TKA Berkebangsaan China dengan Status dokumen Keimigrasian lengkap.
Tim Kemudian melanjutkan Opgab TIMPORA Ke PT.BANGKA TIN INDUSTRY berlokasi di Kawasan Jelitik Bangka, terdapat 15 Orang TKA Berkwarganegaraan China dengan status Dokumen Keimigrasian lengkap. Kegiatan Operasi Gabungan TIMPORA Tingkat Provinsi Kep.Bangka Belitung diikuti oleh Kakanim Kelas I TPI Pangkalpinang, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Asintel Kejati Babel, Kasi Intel Korem 045 GAYA, Kabid Kewaspadaan Nasional Kesbangpol, Kasi Disnaker Provinsi Babel, dan Pegawai Divisi Keimigrasian. Kegiatan Operasi Gabungan TIMPORA berjalan dengan lancar dan sesuai dengan protokoler kesehatan.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)