PANGKALPINANG, (24 AGUSTUS 2021) – Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) serta Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor: 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia mengadakan kegiatan webinar nasional yang membahas mengenai Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) .
Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Agus Irianto) turut mengikuti kegiatan tersebut di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kep. Bangka Belitung. Selain Kepala Divisi Pemasyarakatan, ada beberapa tokoh masyarakat yang juga mengikuti kegiatan tersebut yaitu Gubernur Provinsi Kep. Bangka Belitung, Kepala Kesbangpol Provinsi Kep. Bangka Belitung, Kepala BNNP Kep. Bangka Belitung, Kepala BNN Kota/Kab Bangka Belitung dan Dir. Narkoba Polda Bangka Belitung. Webinar nasional tersebut dimuali pukul 09.00 WIB secara virtual yang diadakan serentak di seluruh Indonesia.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan salah satu permasalahan yang dipandang sesrius oleh pemerintah, karena hal tersebut dapat menimbulkan dampak buruk yang besar bagi masyarakat Indonesia. Dengan dilaksanakannya webinar nasional ini, diharapakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia dapat berkurang.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)