PANGKALPINANG (Kamis, 24 Juni 2021) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Agus Irianto didampingi Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Sugeng Hardono, Kabid Bin, Bim dan TI Harman dan Kabid Keamanan Yuliantino memimpin pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penindakan gangguan Keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Kamis (24-6-2021). Pelaksanaan penggeledahan dilakukan oleh tim Divisi Pas Kemenkumham Kep. Babel dengan dibantu oleh Jajaran Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Penggeledahan kamar hunian dilakukan pada blok patimura dengan membagi menjadi dua tim penggeledahan. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 00.30 WIB hingga pukul 02.00 WIB. Bersamaan dengan penggeledahan kamar hunian dengan barang hasil temuan dikumpulkan di selasar Lapas.
Penggeledahan dilakukan dengan tujuan menciptakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan penyalahgunaan telepon genggam, serta barang terlarang lainnya. Tindak lanjut setelah diadakan penggeledahan adalah mengoptimalkan agar tercipta kondisi Lapas yang kondusif, aman dan tertib serta tetap terkendali. Agus Irianto mengharapkan untuk semua jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang untuk selalu menerapkan SOP dan profesionalisme dalam melaksakan setiap tugasnya dan mengucapkan terima kasih kepada tim Divisi Pemasyarakatan dan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang yang telah membantu berhasilnya pelaksanaan kegiatan.
(DIVPAS BABEL)