PANGKALPINANG (04/08/2021) - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung menggelar rapat internal rutin. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agus Irianto. Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pemasyarakatan, rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 11.00 WIB.
Dalam rapat ini, Agus Irianto menyampaikan beberapa hal, diantaranya :
- Himbauan agar ASN Kemenkumham khusunya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel untuk dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan tetap menjaga protokol kesehatan;
- Tugas dan fungsi Divisi Pemasyarakatan tidak hanya pada lingkup Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel saja, namun juga seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakat yang dibawahi agar dapat melakukan deteksi dini;
- Melakukan evaluasi pada hasil monitoring sebelumnya di setiap kunjungan monitoring rutin ke UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Babel.
Diharapkan dengan rutinnya diadakan rapat internal divisi, pelaksanaan pembinaan terhadap UPT akan lebih baik.
(HUMAS KANWIL BABEL)