KADIVPAS BERIKAN ARAHAN KEPADA SELURUH UPT TERKAIT UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN VIRUS COVID-19 MELALUI TELECONFERENCE

1

PANGKALPINANG (17/03/20) – Meneruskan arahan Plt. Ditjen Pemasyarakatan, Kadivpas Yudi beserta Seluruh Kabid dan kasubid langsung memberikan arahan kepada seluruh UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung terkait upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 di Lapas / Rutan.

Arahan dilakukan melalui media Teleconference untuk meminimalisir kontak langsung dengan orang banyak.

Beberapa hal yang disampaikan dalam arahan salah satunya yakni Unit Pelaksana Teknis yang berada di wilayah kuning (wilayah yang belum terdapat kasus covid-19) diwajibkan untuk melakukan upaya pencegahan seperti :

Serta Unit Pelaksana Teknis yang berada di wilayah merah (wilayah yang telah terdapat kasus covid-19) diwajibkan untuk melakukan upaya penanganan secara cepat dan tepat.

(HUMAS KEMENKUMHAM BABEL)

2

2

Cetak