Pangkalpinang - Menjelang Akhir Tahun, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri mengadakan Rapat Internal bersama Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se- Bangka Belitung, Selasa (28/11).
Bertempat di Ruang Rapat Lt.2 Kantor Wilayah, Hadir Seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan maupun yang diwakili bersama staff dan Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan Kantor WIlayah Kemenkumham Babel.
Kepala Bidang Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan, Ridha Ansari membuka kegiatan Rapat Internal yang kemudian Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan arahan dan laporan hasil BINTORWASDAL yang telah dilakukan. Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa banyak hal yang perlu diperhatikan bersama sama dan mari mencari solusi terkait masalah-masalah yang ada.
" Sesuai arahan Pak Itjen yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju/ Back to Basic, Harus Fokus, Berikan kontribusi yang positif masing-masing Satker terkait tusi masing-masing, Lakukan deteksi dini, mitigasi resiko, dan ciptakan suasana kondusif, nyaman aman tentram sehingga kita bekerja juga bisa optimal " Ujar Kunrat.
Selain itu disampaikan Hasil Dari Bintorwasdal Divisi Pemasyarakatan yaitu :
1. Memperhatikan Kebersihan Lingkungan Lapas agar mencegah terjadinya ganguan Keamanan dan Ketertiban.
2. kebersihan Blok Blok Hunian, Kerapian Kamar Kamar Hunian agar diperhatikan.
3. Sanitasi dan pembuangan sampah serta kebersihan lingkungan kunjungan agar menjadi prioritas.
4. Segera lakukan usulan pembangunan renovasi/rehabilitasi sesuai RK BMN terhadap bangunan yg tidak bisa diakomodir dengan anggaran pemeliharaan.
5. Agar intens bekerjasama dan Koordinasi dengan pihak pihak terkait 3 kunci pemasyarakatan maju / back to basic.
6. Konsisten dalam melakukan pembinaan kemandirian bagi warga binaan.
7. bengkel kerja sebagai sarana terciptanya produk unggulan lapas/lpka sebagai persiapan pameran produk unggulan tahun 2024.
8. Melakukan Inventarisasi Ulang terhadap sarana dan prasarana keamanan, amunisi, senjata api.
9. Konsistensi terhadap pemeliharaan dan perawatan senjata api dan amunisi.
10. Gudang senpi agar menjadi perhatian kebersihan dan perawatan.
11. 2/3 masa pidana dapat dijadikan target perolehan Hak WBP dalam menjalani integrasi(bebas).
12. Kualitas peningkatan Litmas melalui pembimbing kemasyarakatan.
13. Peningkatan pengelolaan basan baran melalui kualitas perawatan dan pemeliharaan basan baran.
14. Kualitas lingkungan kebersihan gudang terbuka penyimpanan basan baran.
15. Melakukan pendataan kepegawaian terhadapj jabatan yg pangkatnya lebih rendah dari staff.
16. Persiapan pemilu tahun 2024 untuk bersikap netral.
Selanjutnya Masing-masing Satuan Kerja menyampaikan Paparan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan ditanggapi langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk saling berdiskusi.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL