PANGKALPINANG (04/01/2022) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Agus Irianto melakukan kunjungan ke Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang, pada hari selasa (4/1/22) dalam rangka pembinaan, monitoring, pengawasan, pengendalian dan penindakan. Kedatangan beliau disambut langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Pangkalpinang Iwan Setaiwan beserta jajarannya. Pada kesempatan tersebut Agus Irianto langsung melihat Fasilitas pelayanan publik berbasis HAM berdasarkan surat Edaran Direktur Jenderal HAM harus benar dipedomani, Optimalisasi pelayanan yang mudah, cepat dan berkepastian. Ia juga memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh pegawai Bapas Kelas II Pangkalpinang di Tahun 2022 harus lebih semangat dan optimis menjadi lebih baik dari Tahun 2021. Tingkatkan pengabdian kepada organisasi agar tetap semangat dalam bekerja, kalian harus ingat bahwa inti dari pembangunan Zona Integritas adalah pengoptimalan pelayanan publik sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, murah, pasti, memiliki asas kebermanfaatan dan dapat dipertanggung jawabkan. Karena Pembimbing Kemasyarakatan sebagai pejabat fungsional penegak hukum agar melaksanakan tugas dengan Profesional, tegas Agus Irianto. Menutup arahannya, Agus Irianto mengingatkan proses pembuatan Litmas agar lebih dipertajam dalam analisa, penelitian, saran apalagi terkait Litmas untuk ABH, Lakukan pengawasan klien Pemasyarakatan dengan penuh rasa tanggungjawab.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL