JAKARTA – Kepala Divisi Pemasyarakatan Agus Irianto didampingi Kepala Bidang Yantah, Kesehatan, rehab, Lola Basan Baran dan Keamanan Yuliantino dan Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak Achmad Fauzi melaksanakan koordinasi ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pada hari rabu (24/11/21). Kedatangan tim disambut baik Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Thurman SM Hutapea diruang kerjanya, Agus Irianto menyampaikan koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka terkait penanganan overkapasitas di Lapas/Rutan serta meminta petunjuk aturan teknis sebagai akibat dari Putusan MA yang mengabulkan permohonan judicial review atas PP Nomor 99 Tahun 2012.
Thurman SM Hutapea menyambut baik atas penyampaian terkait permasalahan tersebut dan beliau berharap koordinasi ini tetap dapat berjalan agar penanganan permasalahan di Lapas/Rutan dapat diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah untuk kedepannya. Setelah itu tim menemui Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Dodot Adikoeswanto, Agus Irianto menyampaikan kedatangan ini untuk koordinasi berkaitan dengan sinkronisasi NIK bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan laporan terhadap hasil monitoring dan evaluasi tentang anomali data pada fitur di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Dodot Adikoeswanto menyampaikan semoga informasi ini dapat meningkatkan fitur-fitur SDP semakin optimal.