PANGKALPINANG (04/08/2021) - Menindaklanjuti hasil rapat tim Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agus Irianto melaksanakan arahan terkait data dukung yang akan diverifikasi nantinya. Agus Irianto mendorong agar Kepala Unit Pelaksana Teknis bersama jajaran dapat memenuhi data dukung P2HAM. Kali ini pengarahan dilakukan di Balai Pemasyarakatan Pangkalpinang dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pangkalpinang.
"Diharapkan dapat mulai mempersiapkan data dukung yang harus dipenuhi, agar nantinya jika ada kesalahan dari data dukung tersebut, dari pihak Kanwil dapat segera menginformasikan ke UPT untuk dapat dilakukan perbaikan kembali sebelum masa pengunggahan data pada aplikasi ditutup", ujar Agus Irianto.
(HUMAS KANWIL BABEL)