TOBOALI, Selasa 05 Oktober 2021 Dalam rangka memenuhi target kinerja B12 Terkait permohonan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dulyono didampingi kepala Subbidang Kekayaan Intelektual ,Adi riyanto dan pelaksana Ektha Dwiarni, melakukan pendampingan permohonan Indikasi Geografis Terasi Toboali di kantor Dinas Tenaga Kerja , Transmigrasi, Koperasi dan UKM yang akan didaftarkan di DJKI.
Pendampingan tsb dilakukan mengingat dinas membutuhkam banyak informasi terkait tatacara pendaftaran IG. Pada kesempatan tersebut Dulyono diterima oleh Sekretaris Dinas bapak Romdani.
Dulyono menyampaikan bahwa rencana pendafatran KI IG telah dibicarakan langsung dengan Bupati Bangka Selatan.
"Pada saat itu Bupati Bangsel menyampaikan bahwa utk proses pendaftaran KI IG didelegasikan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM. Sementara itu DPRD Bangsel telah melakukan konsultasi dan kordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep Bangka Belitung dalam rangka membuat Draft peraturan daerah tentang indikasi goegrafis. Oleh karena itu untuk kerjasama dalam hal pendaftaran permohonan IG " ujar Dulyono.
Sekretaris Dinas , Romdani menyampaikan perlunya bantuan Kanwil untuk membantu dalam proses permohonan pendaftaran IG. " Diharapkan IG terasi Toboali bisa menjadi ciri khas dari Bangka Belitung dan lebih di kenal seluruh nusantara " tutup Romdani
(DIVYANKUMHAM BABEL)