Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KADIVYANKUMHAM DAN SUBBID PELAYANAN ADMINISTRASI HUKUM UMUM (AHU) KUMHAM BABEL IKUTI “TRAINING OF TRAINER” (TOT) PENDAFTARAN PERSEROAN PERORANGAN YANG DISELENGGARAKAN DIREKTORAT PERDATA DITJEN AHU UNTUK KANTOR WILAYAH

WhatsApp Image 2021 06 29 at 11.36.19

Pangkalpinang, 30 Juni 2021 - Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU.1.KP.06.01-103, tanggal 25 Juni 2021, Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kumham Babel mengikuti webinar melalui zoom meeting, Pelatihan “Training of Trainer” (TOT) Pendaftaran Perseroan Perorangan yang Memenuhi Kriteria untuk UMK.

Akses Layanan Perseroan Perorangan disini https://babel.kemenkumham.go.id/layanan/ahu/perseroan-perorangan

Kegiatan dibuka oleh Ses Ditjen AHU M Mohamad Aliamsyah, S.Sos., S.H., M.H.
Sambutan / Keynote Speaker oleh Direktur Jenderal AHU Bapak Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LL.M.
Hadir sebagai narasumber kegiatan yaitu :
Materi Sesi 1: Pembahasan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas
Narasumber : Direktur Perdata Bapak Santun Maspari Siregar, S.H.,M.H.
Materi Sesi 2: Aplikasi Perseroan Perorangan
Narasumber : Direktur Teknologi Informasi Ibu Sri Yuliani, S.H., M.H.

Konsep perseroan perorangan yang baru saja digulirkan Pemerintah Republik Indonesia lewat turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker), salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil.

Perseroan perorangan memiliki berbagai kelebihan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil.
konsep perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas merupakan bentuk badan hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha. Caranya adalah melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan, sekaligus memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan. "Selain itu, entitas ini didirikan cukup dengan mengisi form pernyataan pendirian secara elektronik, sehingga tidak memerlukan akta notaris,"

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengubah rezim pengesahan menjadi rezim pendaftaran, termasuk bagi perseroan perorangan ini. Status badan hukum diperoleh setelah mendaftarkan pernyataan pendirian secara elektronik dan memperoleh tanda bukti pendaftaran. Pelaku usaha yang mendirikan perseroan perorangan juga dibebaskan dari kewajiban untuk mengumumkan dalam Tambahan Berita Negara sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi. "Perseroan perorangan ini bersifat one-tier, artinya pemilik perseroan perorangan akan menjalankan sekaligus mengawasi perseroan sehingga melatih pelaku usaha untuk lebih prudent (bijaksana), Pemilik perseroan perorangan juga dibebankan dalam membayar pajak yang lebih murah, baik dibandingkan perseroan terbatas ataupun pajak penghasilan perorangan.

Kanwil Kumham Babel yang mengikuti acara “Training of Trainer” yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bapak Dulyono, S.H.,M.H., Kasubbid Pelayanan AHU Marsal Saputra, S.H., Operator Subbid AHU Roli Pitriadi, dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang diperbantukan di Subbid AHU Firmansyah Berhard dan Septi Lestari.

(DIVYANKUMHAM BABEL)

WhatsApp Image 2021 06 29 at 11.36.49WhatsApp Image 2021 06 29 at 11.36.49

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI