Bali - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Fajar Sulaeman Taman resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) 2021-2024 dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) 2022-2025 bersama dengan 16 Kepala Kantor Wilayah dan 15 Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo R Muzhar, bertempat di Grand Hyatt Denpasar, Rabu (29/11).
Dalam sambutannya Direktur Jenderal AHU, Cahyo R Muzhar mengatakan Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah adalah perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM dalam melakukan pengawasan terhadap notaris. Ia mengatakan jika 60% permasalahan di Ditjen AHU adalah terkait Notaris dan turunannya.
"Presiden sangat mendorong adanya percepatan pertumbuhan ekonomi melalui penyederhanaan regulasi dan peningkatan peringkat Ease of Doing Bussiness. Dalam hal ini notaris sebagai pejabat pembuat akta otentik berperan penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap investasi dan aktivitas ekonomi masyarakat sebagai energi besar pembangunan nasional," ujar Cahyo.
Cahyo berharap, peran strategis MPWN dan MKNW untuk melakukan pengetatan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris agar dapat menghindari adanya ketidakpastian hukum dalam pelaksanaan jabatan notaris.
"Pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas sebaik mungkin dan tanpa ragu melakukan pemeriksaan jika ada notaris melakukan pelanggaran kode etik," harap Cahyo.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel