KADIVYANKUMHAM (SIAR TAMBA) TEGASKAN KANWIL BABEL SIAP HARMONISASIKAN PRODUK HUKUM DAERAH YANG BERKUALITAS KEPADA PEMDA BANGKA DAN BANGKA BARAT

1

PANGKALPINANG (06/02/20) – Kadivyankumham (Siar H. Tamba) lakukan kunjungan kerja ke Pemda Kab. Bangka dan Pemda Kab. Bangka Barat terkait peran Kanwil dalam pengharmonisasian, pembulatan, pemantapan konsepsi peraturan daerah.

Dalam pertemuannya dengan Sekda Kab. Bangka (Andi Hudirman) beliau menyampaikan akan pentingnya peran Percancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah bangka Belitung untuk ikut terlibatan dalam penyusunan produk hukum yang berkualitas.

Hal ini merupakan amanat UU No.15 Tahun 2019 tentang perubahan UU No.12 Tahun 2011 tentang perubahan peraturan perundang undangan. Disamping itu beliau juga menyampaikan isi dari Surat Edaran Menkumham terkait pengharmonisasian, pembulatan, pemantapan konsepsi peraturan daerah.

Hal senada juga dilakukan pada hari ke-2, pertemuan beliau dengan asisten I Pemerintahan Pemda Kab.Bangka Barat (Herzon) dan jajaran bagian hukum Kab. Bangka Barat. Pertemuan ini disambut baik oleh pihak pemda.  Komunikasi akan kerja sama yang baik dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, yang dimmana prosesnya memerlukan tim ahli di bidang perundang undangan. Peran Kanwil sangat penting sehingga regulasi yang dibentuk memberikan arah dan dasar hukum yang benar bagi perangkat daerah.

(HUMAS KEMENKUMHAM BABEL)

2

2

2

2

Cetak