Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KAJIAN RUTIN KANWIL KEMENKUMHAM BABEL : CARA SUJUD YANG BENAR

 

4

4

PANGKALPINANG (14/10) - Melanjutkan pembahasan ilmu keislaman pada waktu lalu terkait rukun shalat, hal-hal yang membatalkan shalat, hingga sifat shalat Nabi Muhammad SAW, minggu ini Kanwil Kemenkumham Babel kembali menyelenggarakan Kajian Rutin pada siang hari ini ba'da dzuhur, Kamis 14 Oktober 2021 oleh Ustadz Firdaus, Lc. M.Pd. di Masjid Al-Ikhwan Kanwil Kemenkumham Babel yang dihadiri oleh para pegawai jama'ah masjid & disiarkan langsung melalui live YouTube Kemenkumham Babel 

4

4

Kali ini, narasumber Ust. Firdaus menjelaskan terkait tatacara sujud yang benar, yang mana kesempurnaan sujud merupakan salah satu kiat-kiat dalam menjaga kekhusyu'an shalat. Sebelum memasuki materi utama, Ust. Firdaus memaparkan tahapan ruku yang baik seperti bertakbir & mengangkat kedua tangan; meletakkan telapak tangan di lutut; merenggangkan jari-jari; meluruskan punggung; melihat tempat sujud; serta diam sejenak sambil membaca bacaan ruku'. Setelahnya, cara i'tidal pun dijelaskan seperti mengangkat tangan & kepala sambil mengucapkan bacaan i'tidal; meluruskan badan tegak sempurna; meletakkan kedua tangan; lalu pandangan mata yang tetap tertuju pada tempat sujud.

 

4

4

Mengulas cara sujud yang baik, Ust. Firdaus menjelaskan ada 7 anggota badan yang "ikut serta" dalam cara sujud, antara lain : telapak tangan kanan & kiri; lutut kanan & kiri; ujung telapak kaki kanan & kiri; serta kening & hidung yang keseluruhannya menempel pada bumi / tempat sujud. Beliau juga menjelaskan pertanyaan-pertanyaan umum dalam pelaksanaan sujud, seperti mana yang turun lebih dulu ketika sujud : tangan / lutut? Maka, narasumber menjelaskan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,"Adapun shalat dengan kedua cara tersebut maka diperbolehkan dengan kesepakatan ulama. Kalau mau, maka ia meletakkan kedua lutut sebelum kedua telapak tangan. Kalau mau maka meletakkan kedua telapak tangan sebelum kedua lutur, dan shalatnya sah pada kedua keadaan tersebut dengan kesepakatan para ulama. Hanya saja mereka berselisih pendapat tentang yang afdhlm." (Majmu’ah Al-Fatawa, 22:449).

44

Berdasarkan H.R Ibn Khuzaimah & Al-Baihaqi serta dishahihkan Al-Albani, tuntunan cara sujud yang benar dalam shalat yaitu :

  1. Menempelkan dahi & hidung di lantai
  2. Meletakkan kedua tangan di lantai & sejajar dengan pundak / telinga
  3. Merapatkan jari-jari tangan & menghadapkannya kearah kiblat
  4. Punggung lurus, kedua lengan diangkat & tidak menempel ke lantai
  5. Lengan atas dibuka sehingga jauh dari badan
  6. Menempelkan kedua lutut di lantai
  7. Meletakkan ujung-ujung kaki & ditekuk sehingga ujung-ujungnya menghadap kiblat
  8. Merapatkan tumit

4

4

Setelah itu, Ust. Firdaus juga menjelaskan gerakan sujud yang membatalkan shalat; sujud dari beberapa mahzab; cara berdoa dalam sujud; hingga jenis-jenis sujud.

HUMAS KEMENKUMHAM BABEL

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI