KAKANWIL BABEL MENJADI NARASUMBER PADA KEGIATAN RAKOR ANTAR APARAT PENEGAK HUKUM DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA TERORISME DI PROV. KEP. BANGKA BELITUNG

1

PANGKALPINANG (26/09/19) – Kepala Kantor Wilayah, Anas Saeful Anwar berkesempatan untuk mewakili Direktur Pembinaan Napi dan Latihan kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan, Junaidi untuk menjadi narasumber dalam “Rapat Koordinasi Antar Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Terorisme di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung” pada hari kamis (26/9) di Covention Hall Hotel Novotel Pangkalpinang.

Kegiatan rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta dihadiri oleh berbagai macam pimpinan tinggi aparat penegak hukum seperti Kepolisian Daerah, Komando Resort Militier, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Kesbangpol, dll.

Seluruh jajaran Divisi dan UPT Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung juga turut hadir untuk memenuhi undangan dalam kegiatan ini yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, M. Hilal dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kombers Hando Wibowo selaku Kepala Sub Direktorat Hubungan Antar Lembaga Penegak Hukum BNPT.

Kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan BNPT dalam menanggulangi dan mencegahTerorisme di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan juga merupakan satu kesatuan bentuk sinergitas lintas instansi dan lembaga pemerintah dalam mencegah dan memberantas jaringan terorisme

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari berbagai perspektif aparat penegak hukum yang berbeda beda, Narasumber pertama oleh AKBP Stialanri K. Setinggar selaku Kepala Unit Intelijen Densus 88 menyampaikan materi tentang Perkembangan Jaringan Terorisme di Bangka Belitung.

Selanjutnya Narasumber kedua oleh Sugeng Pudjianto selaku Direktur Tindak Pidana Terorsime Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang menyampaikan materi tentang Penuntutan dan Eksekusi Tindak Pidana Terorisme.

Dilanjutkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang menyampaikan tentang Penempatan dan Pembinaan Narapidana Terorisme di Lembaga Pemasyarakatan.

Mantan narapidana tindak terorsime juga ikut serta menyampaikan tentang “Bahaya Radikalisme” dari sudut pandang pelaku dalam upaya terorisme kepada para peserta.’

BNPT juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menurunkan tingkat terorisme yang terjadi serta Provinsi Bangka Belitung dapat bebas dari paham radikalisme dan jaringan terorisme sehingga selalu damai dan kondusif.

(HUMAS KANWIL BABEL)


2

2

2

2

2


Cetak