PANGKALPINANG (22 Juli 2021) – Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang membangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada lobby Lembaga Pemasyarakatan.
Pembangunan ini juga dilakukan sebagai proyek perubahan Kalapas pada Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III yang dimana bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik terutama pada UPT Pemasyarakatan.
Beberapa layanan yang dibangun juga berasaskan pada P2HAM (Pelayanan Publik Berbasis HAM) dimana banyak sekali perubahan terutama pada Lobby Lembaga Pemasyarakatan yang dibangun agar menjadi area yang ramah disabilitas.
Perubahan yang dilakukan juga dimaksudkan agar persepsi masyarakat tentang citra lapas yang sebelumnya penjara bagi orang orang jahat dapat berubah menjadi lembaga pemasyarakatan yang mengayomi.
Kepala Kantor Wilayah, Anas Saeful Anwar sangat mendukung perubahan yang dilakukan oleh Kalapas Pangkalpinang, menurutnya PTSP yang dibangun pada Lapas Pangkalpinang sudah sangat baik, terutama tersedianya beragam fasilitas penunjang yang ramah disabilitas.
Tidak hanya area lobby yang dibenahi oleh Kapalas, area dalam Lapas juga ikut dibenahi menjadi lebih baik.
Anas berharap agar kapalas tetap mempertahankan kinerja dalam membangun lapas, tetap konsisten dan terus berinovasi ke arah yang lebih baik lagi.
(KEMENKUMHAM BABEL)