Tanjungpandan (16/9) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung, pada hari ini, Rabu 16 September 2020 menyambangi UPT wilayah Tanjungpandan dalam rangka pelaksanaan Monitoring & Evaluasi periode B09 / Semester II, dalam hal ini, kunjungan utama yang merupakan sekaligus kegiatan Sosialisasi Manajemen Risiko oleh Kepala Kantor Wilayah, Anas Saeful Anwar, bertempat langsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan yang tentunya ramah disambut oleh tuan rumah, Kepala Kantor Imigrasi setempat, Dewanto Wisnu Raharjo beserta para staff.
Mendampingi Kakanwil, para Perwakilan Pejabat Struktural Divisi Administrasi beserta Tim, andil dalam seluruh rangkaian kegiatan. Diantaranya, Kepala Bagian Umum, Zumadi; Kepala Bagian Program & Hubungan Masyarakat, N. A. Triandini Oscar; Kepala Subbagian Keuangan & BMN, Deny Harlianto; serta Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, RB & TI, Sriyani Agustina.
Turut serta hadir menyambut & berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, Kepala LP Kelas IIB Tanjungpandan, Romiwin Hutasoit, beserta para perwakilan staff. Dimana setelah kegiatan utama, Tim Kantor Wilayah juga akan berkunjung ke Lapas Utama di Wilayah Belitung tersebut untuk melaksanakan Monitoring & Evaluasi di bagian Administratif.
Pada kegiatan utama yang terlaksana siang tadi, Kakanwil memaparkan pentingnya penerapan Manajemen Risiko di seluruh aspek pelaksanaan tugas & fungsi sehari-hari pada Satuan Kerja.
Manajemen risiko yang terorganisir akan meminimalisir terjadinya kesalahan-kesalahan dalam skala apapun baik kecil ataupun besar yang bahkan kerap kali terjadi akibat permasalahan yang tidak dianalisis & diinventarisir dengan baik.
Tidak hanya itu, para perwakilan Pejabat Struktural dari Divisi Administrasi yang melaksanakan Monitoring & Evaluasi dalam seluruh aspek, baik Kepegawaian & Tata Usaha, Keuangan & BMN, Program & Pelaporan, serta Kehumasan & RB TI, turut berpartisipasi dalam Sosialisasi Pra-evaluasi periode B09 yang akan berakhir di penghujung bulan September ini.
Tim Monev yang terdiri dari para Staf dari masing-masing Subbagian juga langsung bergerak ke 2 UPT setempat, yaitu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan & LP Kelas IIB Tanjungpandan untuk mengevaluasi seluruh data dukung & aplikasi yang wajib terpenuhi di lingkup administratif.
(Humas Kanwil Babel)