PANGKALPINANG (18/08/2021) - Kepala Kantor Wilayah Anas Saeful Anwar bersama dengan anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta dengan Majelis Pengawas Daerah (MPD) lakukan audit lapangan serta sosialisasi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) di salah satu Notaris di Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini merupakan target kinerja Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum berdasarkan Kepmenkumham nomor M.HH-12.PR.01.03 tahun 2020 tentang Target Kinerja Tahun 2021 dengan sasaran kegiatan menciptakan kondisi/iklim usaha yang ramah investasi dan responsif terhadap pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme oleh korporasi melalui pengawasan penerapan PMPJ.
Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan pengetahuan serta kewaspadaan notaris terhadap pelaku pencucian uang (Money Laundry) di provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)