PANGKALPINANG, (18/05/2022). Dalam rangka meningkatkan kompetensi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancangan Peraturan Perundang-undangan dalam penyusunan produk hukum daerah dan sebagai upaya pembinaan terhadap pola karir Jabatan Perancangan Peraturan Perundang-undangan di wilayah, Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Perancangan Peraturan Perundang-undangan dengan mengangkat tema “ Mewujudkan Pembentukan Peraturan Daerah yang Harmonis dan Taat Asas “ , Rabu (18 Mei 2022).
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB, dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Babel ( T. Daniel L. Tobing ), Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Babel ( Itun Wardatul Hamro ), Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung ( Syaifudin ) sebagai nara sumber dan Kasubbdit Standarisasi dan Bimbingan Perancang Peraturan Perundang-undangan ( Adriana Krisnawati ) sebagai nara sumber, serta seluruh peserta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan se-Provinsi Bangka Belitung.
Kegiatan dipimpin oleh Muhamad Iqbal ( Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya ) Selaku Moderator, diawali oleh laporan panitia penyelenggara yang disampaikan oleh Eko Saputro ( Kepala Bidang Hukum ). Kemudian dilanjutkan Sambutan dari Kakanwil Kemenkumham Babel.
“Harmonisasi secara terintegrasi muncul sebagai jawaban kebutuhan agar norma-norma hukum dalam peraturan tidak saling bertentangan dan tidak terjadi duplikasi atau tumpang tindih. “ Ujar Daniel L. Tobing.
Di akhir sambutan Kakanwil resmi membuka kegiatan “Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan”. Dilanjutkan dengan acara foto bersama.
Acara dilanjutkan ke sesi penyampaian materi yang disampaikan oleh nara sumber Syaifudin - Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung dengan tema “Penyusunan Perda Dalam Rangka Penataan Regulasi Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah “. Yang di lanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Pemateri selanjutnya disampaikan oleh Adriana Krisnawati - Kasubbdit Standarisasi dan Bimbingan Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan tema “Peran Perancang Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Yang Harmonis & Taat Asas”. Yang di lanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Kegiatan berakhir di pukul 13.00 dan berjalan dengan lancar dan aman.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)