Pangkalpinang (Selasa – 03 Agustus 2021) – Bertempat di ruang rapat lantai 2, Anas Saeful Anwar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung memimpin rapat dengan seluruh Tim Verifikasi P2HAM dan Jajaran Subbidang Pemajuan HAM. Dalam arahannya Anas Saeful Anwar mengatakan agar kegiatan Verifikasi P2HAM segera menyusun jadwal dan melaksanakan verifikasi P2HAM pada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung khususnya di Pulau Bangka terlebih dahulu sebagaimana uraian tugas Tim Verifikasi sampai dengan bulan Oktober 2021.
Verifikasi P2HAM dilakukan guna mengevaluasi data dukung kriteria pelayanan publik berbasis hak asasi manusia yang telah di sampaikan UPT kepada Kantor Wilayah untuk di verifikasi oleh Tim dan membuat berita acara hasil verifikasi dan data dukung lainnya yang nantinya akan diserahkan kepada operator Kantor Wilayah guna di upload pada Aplikasi P2HAM untuk selanjutnya dilakukan penilain oleh Tim Penilaian P2HAM Ditjen HAM di Jakarta.
Tim Verifikasi P2HAM Kantor Wilayah Kep. Bangka Belitung Tahun 2021 sebagaimana telah di bentuk oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Nomor : HAM-21.HA.03.07 Tahun 2021 tentang Tim Verifikasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung yang terdiri dari :
1. Anas Saeful Anwar (Kepala Kantor Wilayah) selaku Ketua;
2. Itun Wardatul Hamro (Kadiv Administrasi) sebagai Wakil Ketua;
3. Dulyono (Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM) sebagai Sekretaris;
4. Subki Muldi (Kadiv Keimigrasian) sebagai anggota;
5. Agus Irianto (Kadiv Pemasyarakatan) sebagai anggota;
6. Iman Syafrizal (Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian) sebagai anggota;
7. Teguh Setiadi (Kabid Intelejen dan Penindakan Keimigrasian) sebagai anggota;
8. Harman (Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI) sebagai anggota;
9. Yuliantino (Kabid Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, dan Keamanan) sebagai anggota, serta
10. Suherman (Kabid HAM) sebagai anggota;
Dalam kesempatannya rapat Dulono (Kepala Divisi Yankumham) juga menyampaikan terkait pelaksanaan verifikasi oleh Tim Verifikasi P2HAM nantinya akan di bagi menjadi beberapa tim mengingat keterbatasan dan ketersediaan anggaran DIPA pada Bidang HAM dalam hal ini Program Pemajuan HAM. Namun tetap mengupayakan seluruh Tim Verifikasi P2HAM agar bisa ikut terlibat di dalam pelaksanaan Verifikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM pada UPT tegasnya.
(PEMAJUAN HAM BABEL)