PANGKALPINANG (28 DESEMBER 2021) – Kepala Kantor Wilayah (Anas Saeful Anwar) Kemenkumham babel menghadiri sebagai saksi dalam kegiatan pencanangan Pembangunan Zona Integrtias (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam Kesempatan ini, Kepala BNNP Prov. Babel (Brigjen Pol M.Z Muttaqien) menyampaikan, komitmennya beserta jajaran untuk membangun zona integritas melalui upaya-upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dimana pencanangan ini disaksikan secara langsung oleh Wakil Gubernur (Abdul Fattah), Kapolda Provinsi Bangka Belitung (Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya), Kepala Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung (Shulby Yozar Ariadhy), Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangaka Belitung, Korem, dan jajaran Forkopimda Provinsi Bangka Belitung.
Kepala Perwakilan Ombudsman BABEL Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan bahwa “dalam membangun zona integritas yaitu pelayanan kita dalam mengelola pengaduan. Tentunya dalam melakukan pengelolaan pengaduan, harus kita pahami bersama bahwa hal tersebut bukan soal stigma jumlah banyak atau sedikitnya pengaduan yang diterima oleh suatu instansi, akan tetapi bagaimana cara serta komitmen suatu instansi menyelesaikan pengaduan tersebut,” ujar Yozar.
Wakil Gubernur Abdul Fattah yang mewakili Gubernur juga turut mengapresiasi upaya BNN dalam upayanya untuk membangun Zona Integritas, beliau berharap apa yang direncanakan dapat terealisasi serta nilai-nilai integritas dapat diaplikasikan dalam menjalankan tugas.
(HUMAS KEMENKUMHAM BABEL)