PANGKALPINANG, (12/05/2022) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia kembali melakukan rotasi serta serah terima jabatan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan yang sebelumnya dijabat oleh Benny Riyanto. Kegiatan tersebut digelar secara langsung di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM dan secara virtual yang diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama beserta jajaran di seluruh Kantor Wilayah.
Kepala Kantor Wilayah (T. Daniel L. Tobing) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono) serta jajaran mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Belitung.
Pelaksanaan rotasi jabatan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan telah memasuki masa purnabakti atau pensiun. Posisi tersebut akan diserahkan kepada Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM yang berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt) sementara yaitu Dhahana Putra.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Andap Budhi Revianto) turut memberikan sambutannya pada kegiatan ini, ia menjalaskan bahwa Dhahana akan memimpin Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan yang memiliki peran sentral dalam pembentukan regulasi negara.
Sekjen berharap agar nantinya Plt. Dirjen PP dapat membuat terobosan dan terus berkolaborasi dengan jajaran untuk memajukan pelayanan public yang baik, lancar, dan tanpa cela.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)