PANGKALPINANG (09 SEPTEMBER 2021) – Selepas apel pagi pada hari kamis, Kakanwil Kemenkumham Babel (Anas Saeful Anwar) langsung memerintahkan jajaran Bagian Umum untuk melakukan pengecekan kembali kondisi kelistrikan di seluruh ruangan Kantor Wilayah.
Pengecekan ini dilakukan sebagai upaya kontijensi atas terjadinya muhsibah kebakaran pada lapas kelas I tanggerang pada hari rabu 8 september 2021 lalu pada pukul 02.30 WIB dini hari yang diakibatkan oleh Korsleting.
Langkah kontijensi ini juga dilakukan atas perintah Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Andap) kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah untuk :
- Cek kembali instalasi listrik kantor masing-masing, selanjutnya guna mencegah korsleting cek kelayakan kabel, kabel yang digunakan harus standar SNI, alat listrik berkualitas, komponen MCB diganti dan batasi beban listrik;
- Lakukan penertiban, apabila instalasi listrik sudah keropos, kemasukan air, kabel listrik kecil dan instalasi listrik tidak standar sehingga berpotensi terjadi korsleting, agar segera diperbaiki ulangi diperbaiki;
- Koordinasi dengan PLN dan Ahli perbaikan listrik dalam rangka pemeriksaan instalasi listrik;
- Apabila belum memiliki, siapkan rencana kontijensi dan langkah-langkah kontijensi serta latihkan sehingga para Pegawai/anggota kita siap apabila terjadi kedaruratan serta memahami apa yang harus dilakukan dan tidak panik;
- Pasang nomor telepon penting/darurat pada penjagaan/ruang kantor masing masing, seperti Pemadam Kebakaran, PLN, RS rujukan, Kepolisian dan sebagianya, sehingga apabila terjadi kedaruratan dapat segera menghubungi;
- Cek kembali kesiapan APAR/alat pemadam api ringan/tabung pemadam kebakaran, siapkan apabila belum ada, tempatkan pada lokasi terlihat sehingga siap digunakan apabila terjadi keadaan darurat;
- Tingkatkan kepedulian Pegawai/anggota kita terhadap keamanan pemakaian listrik termasuk penggunaan peralatan listrik;
(HUMAS KEMENKUMHAM BABEL)