Pangkalpinang (10/5/2022) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, DANIEL L. TOBING beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, EVA GANTINI dan Perwakilan dari UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian menyambut baik kedatangan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Ahmad Sahroni S.E., M.I.Kom beserta Tim Kunjungan Kerjanya di Bandara Depati Amir, (Rabu,5/10/22).
Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI kali ini adalah dalam rangka koordinasi bidang Hukum, HAM dan Keamanan di bumi serumpun sebalai. Seperti yang telah diketahui Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (disingkat Komisi III DPR RI) adalah salah satu dari sebelas Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang hak asasi manusia, dan keamanan. Dalam agenda kunjungannya kali ini, Tim Kunjungan Kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Ahmad Sahroni S.E., M.I.Kom, bermaksud mengumpulkan jajaran Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Daerah, Kejaksaaan Tinggi, Peradilan, dan Badan Narkotika Nasional yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka Rapat Pengawasan Mitra Kerja pada siang sampai sore hari ini.
(foto : Kakanwil Sambut Kedatangan Wakil Ketua Komisi III DPR RI di Bandara Depati Amir)
Kemudian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, T. Daniel L. Tobing, Kepala Divisi Administrasi dan Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, Plh. Kepala Divisi Keimigrasian dan 11 Kepala Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Rapat Pengawasan Mitra Kerja yang sudah diagendakan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI pada Sesi II pukul 16.00 WIB yang bertempat di Novotel Bangka – Hotel & Convention Centre, Pangkalpinang.
Adapun agenda yang dibahas dalam Rapat ini terkait dengan beberapa pertanyaan Tim Komisi III DPR RI yang terdiri dari :
1. Terkait Alokasi yang diterima, realisasinya sampai saat ini disertai dengan program prioritas dan capaian targetnya serta kendala yang dihadapi.
2. Kebutuhan dukungan anggaran dalam upaya meningkatkan pelaksanaan Tugas dan fungsi.
3. Terkait pembentukan produk peraturan perundang-undangan daerah dan sinkronisasinya dengan Peraturan Perundang-undangan.
4. Strategi mengurangi permasalahan overpopulasi di LP/Rutan, melakukan pembinaan dan revitalisasi sistem pemasyarakatan secara adil dan obyektif, termasuk pemenuhan hak-hak warga binaan berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta penjelasan terkait kondisi LP/Rutan (fasilitas, sarana dan prasarana, sanitasi, konsumsi) dan upaya pencegahan terhadap penyelundupan barang ilegal.
5. Pelaksanaan fungsi Keimigrasian dalam rangka pengawasan orang asing dan Data mengenai pergerakan orang asing dan strategi untuk mencegah dan menindak pelanggarannya.
6. Strategi peningkatan kecepatan dan kualitas layanan Paspor, Hukum, dan Hak Kekayaan Intelektual dan program yang telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat
(foto : Rapat Pengawasan Mitra Kerja Oleh Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Novotel and Convention Centre, Pangkalpinang)
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL