Dalam rangka Pembentukan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD, Ibu Mei Hoa selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah beserta Sekretaris Dewan dan staf melakukan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Bapak Drs. Anas Saeful Anwar, Bc.IP, M.S.I dan Plt. Kepala Bidang Hukum, Drs. Zulkarnen, SH,MH beserta Perancang.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah menyampaikan bahwa telah diinventarisasi 2 (dua) raperda inisiatif yang akan dibentuk yaitu Raperda Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin dan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Untuk itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah mengharapkan kerjasama dengan Kanwil dalam pembentukan kedua Raperda tersebut. Menanggapi hal yang disampaikan oleh Ketua DPRD kabupaten Bangka Tengah, Kepala Kantor
Wilayah menyambut baik rencana pembentukan raperda inisiatif yang merupakan pelaksanaan dari fungsi legislasi dan akan membantu penyusunan Raperda tersebut melalui Fungsional
Perancang yang ada di Kantor Wilayah.
(DIVYANKUMHAM BABEL)