PANGKALPINANG (26/08/2021) - Kantor Wilayah Kemenkumham Kep. Bangka Belitung kembali menggelar kajian rutin pada Kamis Syariah. Kajian dimulai ba'da Dzuhur bertempat di Masjid Al - Ikhwan.
Masih melanjutkan tema sebelumnya, yakni "Kiat Shalat Kusyu", Ustadz Firdaus, Lc. M.Pd mengawali kajian dengan pertanyaan "Kemanakah anda melihat saat shalat?"
Salah satu kiat shalat khusyu adalah menghadap kiblat, selain itu kita juga harus memahami betul cara shalat, bacaan shalat dan esensi dari shalat itu sendiri.
Kiblat adalah arah yang dituju umat Islam dalam sebagian konteks ibadah, termasuk dalam salat. Arah ini menuju kepada bangunan Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Mulanya, saat masih berada di Makkah, Rasulullah SAW shalat menghadap ke arah Baitul Maqdis, Palestina. Alasannya, ketika itu Ka'bah masih dipenuhi berhala yang menjadi sesembahan.
Hal yang sama masih dilakukan Nabi Rasulullah SAW saat beliau hijrah ke kota Madinah. Beliau salat menghadap Baitul Maqdis di kota Madinah kurang lebih selama 16 bulan. Ada pula yang mengatakan 17 bulan dan 18 bulan.
Sejarah Islam tersebut sebagaimana dijabarkan dalam kitab Al-Jami' Li Ahkam Al-Qur'an karya Imam Qurthubi bahwasanya Abu Hatim Al-Busti berkata, "Ketika di Madinah, kaum muslim melaksanakan salat menghadap ke Baitul Maqdis selama 17 bulan 3 hari. Hal tersebut karena kedatangan Nabi saw ke Madinah terjadi pada hari Senin, tanggal 12, bulan Rabi’ul Awal. Kemudian pada hari Selasa di pertengahan bulan Sya'ban, tahun kedua hijrah, Rasulullah SAW melaksanakan salat menghadap Ka’bah atas perintah dari Allah."
Pada kajian ini juga dibahas mengenai kemana arah kiblat saat shalat, aturannya adalah sebagai berikut :
- Jika berada di Masjidil Haram, maka harus menghadap Ka'bah;
- Jika berada di Mekkah, maka harus menghadap Masjidil Haram;
- Jika berada di sekitar Mekkah, maka harus menghadap ke Mekkah;
- dan jika berada jauh dari Mekkah, maka harus menghadap ke arah Haramain (KSA).
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)