Tanjungpandan (30/09/20) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan melakukan kegiatan MENDANAU (Melayani Desa dan Pulau) demi memudahkan masyarakat dalam Pembuatan Paspor Baru maupun Penggantian dari Pemohon yang berada di Pulau Seliu. Serta dalam rangka mengimplementasikan salah satu inovasi Unggulan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan dalam rangka mewujudkan zona integritas WBK menuju WBBM.
Kegiatan MENDANAU (Melayani Desa dan Pulau) yang dilaksanakan 29 September 2020 bertempat di Kantor Desa Pulau Seliu Kecamatan Membalong merupakan bukti keseriusan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan dalam pembangunan Zona Integritas.
Sadar akan kondisi geografis yang merupakan kepulauan dan aksesibilitas yang masih belum memadai, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan berupaya untuk hadir ditengah-tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan yang terbaik, khususnya bagi pemohon paspor.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Bapak Dewanto Wisnu Raharjo. Rombongan tiba di Pulau Seliu Pada Pukul 10.00 WIB dengan menggunakan kapal dan disambut langsung oleh Kepala Desa Pulau Seliu.
Kegiatan Mendanau (Melayani Desa dan Pulau) ini berjalan dengan lancar dan mendapat apresiasi khusus dari masyarakat Pulau Seliu karena memudahkan masyarakat yang berbeda pulau dalam mendapatkan layanan Keimigrasian (humas).